06 Februari 2009

Refleksi Hari Kemerdekaan RI

Selamat Malam Sahabat-Sahabat….

Selamat Malam Indonesia……

Tentunya setiap tanggal 17 Agustus, kita selalu mengingat dan mengenangnya bahkan memperingatinya. Baik di sekolah dasar, menengah dan perguruan tinggi. Di instansi-instansi pemerintahan diadakan upacara pula. Banyak perlombaan yang diadakan demi memeriahkan hari itu, mulai di daerah perkotaan hingga ke kampung-kampung. Semua itu dengan satu tujuan, yakni untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari jajahan belanda dan sekutunya.

Tapi mungkin, para pahlawan melihat apa yang kita lakukan pada hari peringatan kemerdekaan itu dengan senyuman ambigu. Ada dua kemungkinan makna dari senyuman beliau: Pertama, mereka senang karena penerusnya masih mengingat dan bangga dengan perjuangan para pahlawan ketika merebut kemerdekaan. Kedua (dan ini yang mungkin paling dominan), mereka kecewa karena sampai sekarang, Negara Indonesia belum mampu menjadi Negara yang merdeka sepenuhnya (merdeka 100%), bahkan mendekatinya pun belum.

Indikasi dari belum merdekanya Negara kita hari ini, bisa dilihat dari beberapa aspek. Diantaranya:

  1. Penjajahan oleh warga negara sendiri; artinya Indonesia yang belum bisa mewujudkan merdeka 100%, dewasa ini, masih diterpa dengan perlakuan para birokrat bejat. Yang hanya menjabat untuk menyalurkan aspirasinya sendiri. DPR bukan lagi sebagai tangan panjang dari rakyat, melainkan kebanyakan dari anggota DPR yang tangan panjang (baca:korupsi). Pengadilan bukan lagi sebagai pelindung hukum bagi masyarakat, tapi sebagai sosok yang merusak hukum dengan cara "menegakkan" hukum. Bahkan kini, banyak dari penguasa yang takut dengan pengusaha. Contoh kongkritnya ketika ada Pilkada, dana pilkada mereka (para calon) dibiayai oleh pengusaha, dengan konsekuensi, setelah mereka menang (menjabat) mereka harus lebih berpihak kepada mereka dan menyingkirkan rakyat kecil seperti kita.

  2. Tekanan dari luar. Suatu Negara bisa dikatakan merdeka 100% jika dia diakui oleh Negara lain dan kedaulatannya dihormati. Artinya tidak ada campur tangan asing dalam hal kepemerintahan Negara tertentu. Karena jika ada Negara asing yang menyebarkan pengaruhnya ke suatu Negara, baik berbentuk virus ideology, budaya, militer dll, maka Negara itu akan terkurung kebebasannya dan tidak bisa membuat kebijakan sendiri.

  3. Industri Nasional yang amburadul. Hari ini, hampir 80% dari saham perusahaa-perusahaan di Indonesia, terutama bidang pertambangan dimiliki oleh pihak asing. Parahnya, banyak dari perusahaan yang notabene merupakan tambang kekayaan bumi pertiwi telah dijajah oleh Negara asing (terutama Amerika Serikat). Sebut saja seperti Blok Cepu, Freeport. Yang mana, jika penghasilan bersih dari kedua perusahaan itu dikuasai oleh kita, maka hutang Indonesia akan bisa terlunasi dengan jangka waktu yang singkat (kurang dari 3 tahun). Semestinya, Negara kita sebagai pemilik asli SDA tersebut tidak memberikan peran besar kepada pihak asing. Tetapi menjadikannya sebagai kekuatan untuk memakmurkan rakyatnya sendiri. Bukan memakmurkan masyarakat borjuis yang ada di Inggris, Amerika dan Negara-negara kapitalis lainnya.

Haruskah keadaan seperti paparan diatas akan terus berlangsung dengan harmonis?! Kalau begitu, Indonesia tidak akan pernah merdeka selama-lamanya…Innalillah

Mari kita kepalkan tangan untuk melawan segala penindasan, penyiksaan dan penjajahan terhadap bangsa kita ini. Mulailah dari ruang lingkup kecil.

Kita harus merdeka kapanpun dan dimanapun kita berada. Di rumah, di masyarakat atau bahkan di kampus. Jangan pernah mau dijajah oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri. Semoga kita bisa mewujudkan itu semua, minimal di tengah-tengah kampus yang mungkin kita cintai ini.

Selamat malam sahabat, semoga fajar segera tiba membawa perubahan…..

Menuju Indonesia merdeka 100!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar